Urgensi Pengembangan Kewirausahaan dalam Ekonomi Islam : Lelah atau Lillah?

IBEC FEB UI
5 min readDec 4, 2021

--

Oleh : Felisa (Ilmu Ekonomi Islam 2021, Intern Penelitian IBEC FEB UI 2021)
Faisal Abyan Hakim (Bisnis Islam 2021, Intern Penelitian IBEC FEB UI 2021)

Ekonomi Islam dipertimbangkan sebagai suatu ladang ilmu pengetahuan yang menyiapkan realisasi kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber daya langka yang sesuai dengan poin-poin pandangan Islam tanpa terlalu mengekang adanya kebebasan individu atau menciptakan ketidak seimbangan makro ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan (Chapra, 2001). Ekonomi islam juga suatu disiplin sosial yang membantu masalah ekonomi umat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam (Mannan, 1986). Dua definisi tersebut berasal dari cendikiawan terkenal pada bidang Ekonomi Islam yang menunjukan bahwa inti ekonomi Islam ini berpusat pada kesejahteraan manusia, menciptakan dan mendorong terjadinya kebahagiaan serta kesejahteraan di dunia dan di akhirat.

Dalam merealisasikan tujuan utama dari Ekonomi Islam ini yaitu kesejahteraan seluruh umat, tentu terdapat perangkat-perangkat yang mendukung hal tersebut diantaranya yaitu, zakat (QS. Al-Baqarah ayat: 43, 83, dan 177), sadaqah (QS. Al-Baqarah ayat: 196 dan 263- 264), infaq
(QS. Al-Baqarah ayat: 3, 215, dan 262), khums (QS. Al-Anfal ayat: 41), hibah atau wasiyah (QS. Al-Baqarah ayat: 181–183), dan waqf. Perangkat-perangkat tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap kesejahteraan yang nantinya akan menghantarkan menuju perkembangan dan kemajuan perekonomian. Dalam hal ini, kewirausahaan atau entrepreneur memiliki posisi penting. Kata Bahasa Inggris entrepreneur ini berasal dari Bahasa Perancis entreprendre yang memiliki arti undertake atau ‘menjalankan’. Entrepreneurs adalah orang yang ahli dalam mengambil resiko (Gümüsay,
2015). Schumpeter menyatakan entrepreneurship merupakan suatu ‘…combination and creative destruction’. Berdasarkan kepada Drucker (1985, seperti pada Nazamul et al., 2014), entrepreneurship merupakan ‘…pencarian suatu kesempatan yang unik dan inovatif untuk mencapai pertumbuhan yang cepat dan menguntungkan.’ seperti mengambil resiko dengan membuka dan memulai usaha. Kewirausahaan ini menduduki posisi dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Ekonomi Islam. Hubungannya yang secara langsung dengan perangkat-perangkat pendorong kesejahteraan (zakat, sadaqah, infaq, waqaf, dst.) menempatkannya di posisi tersebut, dengan syarat utama yaitu, melakukan pengembangan kewirausahaan ini di dalam poin-poin serta batasan-batasan yang telah ditetapkan Islam.

Tujuan
Berdasarkan penjelasan dan pandangan yang telah dipaparkan sebelumnya, penelitian ini bertujuan untuk mendiskusikan mengenai pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship berdasarkan perspektif Islam. Penelitian ini juga memberikan penekanan pada peran kewirausahaan, sebagai perangkat penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat, baik di dunia maupun di akhirat, yang diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah tinjauan literatur, dengan sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadits, serta sumber lainnya seperti, buku, jurnal-jurnal, dan publikasi lainnya yang terkait.

Hasil Pembahasan
Allah menyebut kata wirausaha dalam berbagai istilah diantaranya tijarah, bay, fadahalullah, dan aqd. Dalam Islam, kewirausahaan bukan hanya berupa filosofi melainkan wahyu dari Allah kepada manusia. Oleh sebab itu, kegiatan berwirausaha dianggap ibadah oleh Allah jika sesuai dengan prinsip Islam. Seorang wirausahawan yang baik senantiasa mengutamakan etika dalam berbisnis, diantaranya sidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), ikhlas, dan berakhlak mulia. Etika dalam berbisnis disertai dengan ketaatan pada syariat akan menjadikan seorang wirausaha muslim senantiasa bersabar dan bersyukur dalam melewati setiap fase dalam menjalankan bisnis karena percaya segala sesuatu yang dilakukan adalah sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Manusia sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi diberikan kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan optimal melalui jiwa kewirausahaan yang dimiliki. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengembangan kewirausahaan berkelanjutan agar manusia dapat menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi dengan sebaik-baiknya. Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pengembangan kewirausahaan berkelanjutan, yaitu :
● Optimalisasi penggunaan teknologi dan energi (seperti informasi dan komunikasi teknologi (ICT) dan industri kreatif) yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Dengan kata lain, kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan duniawi yang bersifat temporer melainkan juga untuk bekal akhirat yang bersifat abadi dan berkelanjutan.

● Fokus pada keuangan dan investasi, komunikasi antarbudaya, inovasi sosial, model bisnis kreatif, dan manajemen pendidikan dan pengetahuan. Setiap aspek tersebut diperlukan untuk mencapai pengembangan kewirausahaan yang berkelanjutan karena kewirausahaan tidak hanya dipengaruhi oleh aspek ekonomi melainkan juga sosial, budaya, politik,
maupun lingkungan.
● Akuntansi yang efektif, praktik manajemen strategis, teknik pemasaran yang kreatif dan kemahiran dalam ekonomi modern dibutuhkan agar praktik ekonomi Islam dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.
● Para wirausahawan harus merasa aman agar bisa memaksimalkan setiap peluang, menjalankan bisnis, dan mengatasi kendala yang mungkin terjadi saat ini dan kedepannya. Rasa aman ini penting karena isu politik, isu lingkungan, dan tingkat kriminalitas ikut mempengaruhi pengembangan kewirausahaan.
● Koordinasi antar pelaku ekonomi, pengetahuan tentang pemanfaatan sumber daya, dan partisipasi antara pemerintah, sektor publik, dan sektor swasta harus selalu terjaga dengan baik agar dapat mendorong setiap lapisan masyarakat untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan yang ada dalam dirinya. Proses pengembangan kewirausahaan berkelanjutan pasti mengalami berbagai tantangan. Sebagai wirausahawan muslim dibutuhkan keikhlasan dan kesadaran bahwa segala sesuatu yang dilakukan tidak terlepas dari cobaan yang diberikan oleh Allah. Adapun tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan kewirausahaan diantaranya :
● Belum memahami esensi dari syariat Islam. Pedoman tentang kewirausahaan dalam Islam dianggap sebagai sebuah aturan yang memberatkan, bukan kebutuhan.
● Kurangnya konten kewirausahaan di kurikulum sekolah beberapa negara termasuk Indonesia. Pendidikan merupakan aspek krusial karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang nantinya akan mengolah apa yang ada di alam.
● Pusat pelatihan yang kurang memadai. Hal ini menjadi sangat penting untuk menciptakan tenaga kerja terlatih yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan ekonomi.

● Kesenjangan literasi digital menyebabkan teknologi informasi dan komunikasi belum mampu dimanfaatkan secara optimal.
● Tantangan utama bagi pengusaha adalah modal yang tidak memadai dan kurangnya dukungan dari pemerintah terutama pada pengusaha kecil.
● Ketidakstabilan nilai tukar kerap menjadi tantangan, terutama bagi investor atau pengusaha asing.

Kewirausahaan diterima secara luas sebagai bidang yang menghasilkan lapangan kerja, meningkatkan standar hidup masyarakat, dan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hasil ini sangat bergantung pada sumber daya manusia yang berkualitas dan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien. Rencana ke depan untuk pengembangan kewirausahaan agar dapat memberikan implikasi nyata bagi masyarakat adalah :
● Revitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui lembaga pengembangan bisnis UMKM.
● Pemerintah memfasilitasi peluang bisnis melalui dukungan modal dan keuangan. Wirausahawan berkomitmen dalam kegiatan usaha sehingga dapat memanfaatkan dukungan dari pemerintah dengan maksimal.
● Penyediaan pusat pelatihan terpadu yang menawarkan berbagai program untuk pemuda, perempuan dan anggota masyarakat lainnya.

Kesimpulan dan Keterbatasan Penelitian
Studi tentang ekonomi Islam menunjukkan bahwa pengembangan kewirausahaan sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Pernyataan tersebut diperkuat dengan beberapa ayat Alquran dan hadits yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama kewirausahaan. Islam melarang bermalas-malasan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa mencari karunia Allah di muka bumi sesuai dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini telah membahas tentang bagaimana untuk mewujudkan pengembangan kewirausahaan, tantangan apa yang harus dihadapi, dan rencana yang harus dilakukan kedepannya. Peneliti berpendapat bahwa kesuksesan pengembangan kewirausahaan dan kegiatan komersial lainnya sangat bergantung pada dukungan pemerintah, baik secara pendanaan, sosial, ataupun keahlian. Pendapat peneliti akan semakin baik jika dilakukan penelitian lebih lanjut dengan menggunakan metode kuantitatif. Penelitian setelah merealisasikan rencana yang dipaparkan oleh peneliti penting dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan rencana peneliti dalam mengembangkan kewirausahaan berkelanjutan sesuai prinsip syariah.

--

--

IBEC FEB UI
IBEC FEB UI

Written by IBEC FEB UI

Islamic Business and Economics Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

No responses yet