IBEC FEB UI
14 min readDec 10, 2021

MINI RESEARCH #2 : Peran Kesadaran Terhadap Produk Halal dalam Menentukan Pengaruh Religiusitas, Pengetahuan Produk Halal, dan Intensi Membeli Produk Halal Mahasiswa Muslim FEB

Oleh : Departemen Penelitian IBEC FEB UI 2021

Halal merupakan sesuatu yang Allah SWT izinkan untuk dilakukan, digunakan atau dikonsumsi sehingga produk halal adalah produk yang diperbolehkan oleh Allah untuk dikonsumsi dan tidak berdampak dosa dan siksaan. Dalam hal makanan, Al-Qur’an tidak hanya meminta muslim untuk hanya memakan makanan halal tetapi juga murni (Thayyib).

Beberapa perusahaan multinasional dari negara non-Muslim telah memiliki versi produk dan layanan halal, semakin mewarnai pasar Muslim dan menikmati hampir 90 persen pangsa pasar makanan halal, kosmetik dan obat-obatan (Alserhan, 2010). Pasar Muslim dianggap sebagai pasar yang relatif homogen karena ada prinsip dan nilai tertentu yang mengikat semua konsumen Muslim bersama-sama (Ahmad Alserhan dan Ahmad Alserhan, 2012). Setiap Muslim di dunia dipandu oleh Al-Qur’an dan Sunnah yang menetapkan norma bahwa setiap Muslim harus mengkonsumsi makanan halal dan menahan diri dari produk-produk haram. Sifat homogen dari konsumen Muslim di seluruh dunia dapat dimanfaatkan oleh pemasar untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Seiring pertumbuhan populasi Muslim di sebagian besar negara di dunia, sangat penting bagi produsen dan pengecer untuk menyesuaikan berbagai jenis dan pendekatan pemasaran berdasarkan syariat Islam.

Menurut pandangan Islam, tidak semua produk yang menguntungkan bisa ditawarkan ke pasar. Hanya produk halal dan thayyib yang boleh dijual, sedangkan yang haram tidak boleh dijual. Dan juga saat ini tidak hanya cukup melihat halal hanya dari bahan makanannya saja, melainkan harus memperhatikan aspek thayyib nya, seperti cara pembuatannya, rantai pasok, dan ketentuan-ketentuan regulator dalam hal ini LPPOM MUI untuk selalu melampirkan sertifikat halal dalam produknya. Melalui hal tersebut, barulah kita dapat yakin bahwa produk makanan yang kita konsumsi memang benar-benar halal dan juga thayyib.

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti efek mediasi dari Kesadaran Mengenai Produk Halal (HPA) terhadap hubungan antara Religiusitas (PIR), Intensi Membeli Produk Halal (HPI), serta dengan Pengetahuan Produk Halal (HPK) pada mahasiswa FEB UI. Jika ditilik menggunakan kacamata mahasiswa muslim FEB UI, tentunya kita akan mendapatkan demografi mahasiswa yang sangat beragam, mulai dari suku sampai perilaku. Kemudian, FEB UI juga banyak memiliki organisasi dan kepanitiaan yang berpartisipasi dalam syiar islam dan ekonomi islam, terlebih lagi memiliki program studi S1 ekonomi dan bisnis islam. Sehingga menjadi menarik untuk meneliti topik ini dengan kasus sampel yang beragam demografinya (meski semuanya muslim) dengan berbagai gerakan syiar agama islam di dalamnya.

Kesadaran mengenai produk halal (Halal Product Awareness; HPA)

Ketersediaan produk makanan halal di pasaran merupakan hal yang penting bagi Muslim mengingat kewajiban mereka dalam mengkonsumsi makanan halal dan menghindari yang haram. Konsep konvensional mengartikan produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan (Kotler dan Keller, 2009). Berbeda dengan pengertian produk dari perspektif Islam, diantaranya:

  • Berstatus kepemilikan sebenarnya dari pemilik;
  • Keberadaan produk ada saat transaksi terjadi;
  • Kuantitas dan kualitasnya perlu disesuaikan ketepatannya (Abuznaid, 2012)

Selain itu, produk yang ditawarkan harus halal, baik makanan dan minuman, gaya hidup serta layanan (Alserhan, 2010). Dalam masyarakat yang penduduknya mayoritas Muslim, aspek halal ini merupakan bagian penting dari perilaku konsumsi karena menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT.

Sementara itu, kesadaran (awareness) adalah bagian dasar dari keberadaan manusia, yang menggambarkan persepsi manusia dan reaksi kognitif terhadap kondisi apa yang mereka makan, minum dan gunakan (Ambali dan Bakar, 2014). Kesadaran dalam konteks halal secara harfiah berarti memahami keberadaan sesuatu dan/atau terinformasi dengan baik tentang komposisi apa yang ada di makanan, minuman serta produk halal lainnya. Oleh karena itu, kesadaran dalam konteks halal dapat dikonseptualisasikan sebagai proses penyediaan informasi untuk meningkatkan tingkat kesadaran tentang apa yang diperbolehkan oleh umat Islam untuk makan, minum dan lain sebagainya (Ambali dan Bakar, 2014).

Religiusitas Intrinsik (pribadi) (Personal Intrinsic Religiosity; PIR)

Religiusitas diartikan sebagai kepercayaan kepada Tuhan disertai komitmen untuk mengikuti prinsip-prinsip yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan (Singhapakdi et al., 2012; Bakar et al., 2013). Religiusitas sebagai ukuran sejauh mana orang memegang dan mempraktikkan keyakinan dalam nilai-nilai dan ide-ide keagamaan tertentu telah digunakan untuk mengoperasionalkan konstruksi keagamaan (Singhapakdi et al., 2012; Bakar et al., 2013; Karami et al., 2014; Pace, 2014). Religiusitas dinilai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap berbagai dimensi perilaku konsumen, termasuk menentukan kecenderungan mereka terhadap adopsi produk baru (Yousaf dan Shaukat Malik, 2013),

Pengetahuan Produk Halal (Halal Product Knowledge; HPK)

Pengetahuan produk menjadi bagian penting dari perilaku konsumen sehingga menjadi hal yang juga menarik dalam penelitian ini. Pengetahuan produk berkaitan dengan ingatan atau pengetahuan yang diketahui oleh konsumen (Brucks, 1985) ; tentang seberapa pengetahuan konsumen dengan produk (Alba dan Hutchinson, 1987).

Oleh karena itu, pengetahuan produk merupakan kumpulan dari berbagai macam informasi yang dimiliki konsumen tentang produk; yang meliputi kategori produk, merek, terminologi produk, atribut atau fitur produk, harga produk, dan produk yang terpercaya. Pengetahuan produk juga melibatkan pengetahuan tentang manfaat dan kepuasan yang diberikan produk kepada konsumen. Hal ini melibatkan pengetahuan tentang karakteristik atau atribut produk (fisik dan abstrak), pengetahuan tentang pembelian mengenai kapan dan di mana suatu produk akan dibeli serta pengetahuan tentang penggunaan, termasuk cara produsen memasukkan saran tentang penggunaan atau konsumsi suatu produk sehingga produk dapat berfungsi dengan baik.

Intensi Membeli Produk Halal (Halal Product Intention; HPI)

Niat membeli adalah anteseden yang merangsang dan mendorong pembelian produk konsumen dan jasa. Jadi, niat beli berfungsi sebagai alternatif untuk mengukur pembelian konsumen perilaku (Haque et al., 2015). Menurut Ajzen (1991), niat adalah faktor yang memotivasi konsumen dan pada gilirannya mempengaruhi perilaku mereka. Niat pembelian konsumen untuk produk halal demikian terkait dengan keinginan konsumen untuk membeli produk halal tertentu yang ditawarkan di pasar. Selain itu, niat membeli produk halal digunakan untuk menggambarkan tingkat religiusitas seorang pelanggan (Awan et al., 2015; Haque et al., 2015).

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan kuesioner self-administered dengan pertanyaan berupa pilihan ganda. Sebanyak 271 Mahasiswa Muslim S1 FEB UI angkatan 2018–2021 yang memiliki rentang usia <18–23 tahun dipilih untuk diuji hubungan regresif dari keempat konstruk tersebut. Responden yang dipilih terdiri dari jurusan Ilmu Ekonomi (19,9 persen), Akuntansi (19,2 persen), Manajemen (19,2 persen), Ilmu Ekonomi Islam (22,5 persen), dan Bisnis Islam (19,2 persen). Mereka terdiri dari 56,1 persen perempuan dan 43,9 persen laki-laki yang berdomisili di Jabodetabek (77,1 persen) dan Non-Jabodetabek (22,9 persen). Karakteristik sampel tersebut dipilih dengan pertimbangan mereka merupakan mahasiswa muslim, dimana memiliki kesadaran tentang halal haramnya suatu makanan. Sobel Test kemudian digunakan untuk menjelaskan peran mediasi HPA.

Dua variabel eksogen digunakan dalam penelitian ini, yaitu Personal Intrinsic Religiosity (PIR) dan Halal Product Knowledge (HPK). Halal Product Awareness (HPA) menjadi variabel mediasi dan Halal Product Intention (HPI) menjadi variabel terikat. PIR adalah komitmen seseorang untuk mengembangkan agama; sikap, nilai dan keyakinan pribadi kepada Tuhan. Sementara, HPK berkaitan dengan kumpulan informasi yang dimiliki konsumen mengenai produk halal. HPA adalah kemampuan konsumen untuk mengenali dan mengingat produk halal dalam situasi yang berbeda. HPI adalah keinginan kuat konsumen untuk membeli kembali produk halal tertentu yang ditawarkan di pasar. Penelitian ini menggunakan kuesioner google form untuk mengumpulkan data, dimana enam item pertanyaan digunakan untuk mengukur PIR, lima item pertanyaan untuk HPK, tujuh item pertanyaan untuk HPA dan lima item pertanyaan untuk HPI.

Dalam penelitian ini, dirumuskan beberapa hipotesis sebagai berikut :

H1 : Hubungan positif antara Personal Intrinsic Religiosity dan Halal Product Awareness

H2 : Hubungan positif antara Halal Product Knowledge dan Halal Product Awareness

H3 : Hubungan positif antara Personal Intrinsic Religiosity dan Halal Product Intention

H4 : Hubungan positif antara Halal Product Knowledge dan Halal Product Intention

H5 : Hubungan positif antara Halal Product Awareness dan Halal Product Intention

H6 : Halal Product Awareness memediasi hubungan antara Personal Intrinsic Religiosity dan Halal Product Intention

H7 : Halal Product Awareness memediasi hubungan antara Halal Product Knowledge dan Halal Product Intention

Teknik Analisis

Analisis regresi digunakan untuk menguji model penelitian empiris dengan menggunakan data dari 271 Mahasiswa Muslim S1 FEB UI angkatan 2018–2021. Dua model regresi didirikan, pertama, regresi linier berganda antara PIR dan HPK dengan HPA untuk menentukan efek langsung dari dua konstruksi. Kedua, regresi linier berganda antara PIR, HPK dan HPA dengan HPI. Ketiga, analisis mediasi HPA dalam hubungan antara PIR dan HPK dengan HPI menggunakan Model Uji Sobel. HPA bertindak sebagai variabel mediasi jika Sobel Test menghasilkan p-value yang tidak melebihi 0,05. Pada model regresi pertama dan kedua dilakukan analisis model goodness of fit untuk mengetahui apakah variasi variabel bebas dapat menjelaskan variasi variabel terikat. Suatu model memiliki model goodness of fit yang baik jika uji F menghasilkan nilai p yang tidak melebihi 0,05. Koefisien determinasi kemudian ditentukan untuk menentukan persentase dalam variabel independen yang dapat menjelaskan variasi dalam variabel dependen. Selain itu, uji variance inflation factor (VIF) dalam analisis regresi berganda juga digunakan untuk menjelaskan bahwa tidak terdapat multikolinearitas dalam model regresi yang ditentukan. VIF yang tidak melebihi 10 dianggap

Data dan analisis

Persebaran Geografis

Grafik 1. Persebaran Responden Berdasarkan Jenis Kelamin

Berdasarkan Grafik 1, dapat diketahui bahwa terdapat 119 orang berjenis kelamin laki-laki dan 152 orang berjenis kelamin perempuan dan total responden pada penelitian berjumlah 271 responden.

Grafik 2. Persebaran Responden Berdasarkan Domisili

Grafik 2 menunjukkan bahwa responden pada penelitian ini berasal dari Jabodetabek sebanyak 209 orang dan Non-Jabodetabek sebanyak 62 orang.

Grafik 3. Persebaran Responden Berdasarkan Jurusan

Berdasarkan grafik 3 dapat diketahui bahwa responden berasal dari lima jurusan di FEB UI, yaitu dengan persebaran 52 orang dari jurusan Akuntansi, 51 orang dari jurusan Manajemen, 54 orang dari jurusan Ilmu Ekonomi, 61 orang dari jurusan Ilmu Ekonomi Islam, dan 51 orang dari jurusan Bisnis Islam.

Uji Coba Instrumen (Reliabilitas dan Validitas)

Sebelum mengolah datanya menggunakan regresi, peneliti melakukan uji validitas dan reliabilitas terlebih dulu pada data. Uji validitas berfungsi untuk melihat apakah instrumen yang akan digunakan sudah mengukur apa yang seharusnya diukur, sedangkan uji reliabilitas berfungsi untuk melihat apakah instrumen yang dipakai memiliki konsistensi hasil ukur yang sama di setiap pengukuran pada variabel yang sama (Amelia, 2019). Peneliti menggunakan SPSS versi 23.0 untuk menguji validitas dan reliabilitas pada penelitian ini.

Standar untuk menentukan validitas dan reliabilitas suatu variabel dapat dilihat dari nilai KMO & Bartlett’s dan Cronbach’s Alpha secara berurutan. Berikut penjelasannya:

  1. Suatu variabel dapat dikatakan valid, ketika memiliki nilai KMO & Bartlett’s > 0,5 (Verdian, 2019).
  2. Suatu variabel dapat dikatakan reliabel, ketika memiliki nilai Cronbach’s Alpha > 0,6 (Verdian, 2019).

Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas

Skala Personal Intrinsic Religiousity, Halal Product Knowledge, Halal Product Awareness, Halal Product Intention yang digunakan dalam penelitian ini merupakan skala unidimensional. Skala unidimensional merupakan satu atribut yang perhitungan seluruh item dilakukan secara bersamaan. Jumlah responden pada uji coba ini berjumlah 70 responden (N = 70). Setelah melakukan uji coba ini, peneliti mendapatkan hasil skor uji validitas dan reliabilitas. Hasil uji validitas dan reliabilitas penelitian ini adalah sebagai berikut (Tabel 3.0 Uji validitas dan reliabilitas).

Tabel 1.0 Uji Validitas dan Reliabilitas

(Sumber: Olahan penulis)

Dari hasil uji validitas yang telah dilaksanakan dapat diketahui bahwa keseluruhan pernyataan yang berjumlah 23 item yang dijadikan indikator sebagai alat untuk menjelaskan kesadaran produk halal memengaruhi pembelian konsumen , dinyatakan valid. Berdasarkan hal tersebut, maka keseluruhan pernyataan akan diikutsertakan pada proses selanjutnya.

Sebagaimana tertera pada tabel 1.0 di atas, dapat dilihat bahwa skala Personal Intrinsic Religiousity, Halal Product Knowledge, Halal Product Awareness, Halal Product Intention masing-masing memiliki koefisien reliabilitas sebesar 0,827, 0,779, 0,710, dan 0,768 sehingga termasuk ke dalam kategori “Tinggi” yang berarti instrumen tersebut bersifat konsisten. Dengan demikian, seluruh instrumen dalam penelitian ini dapat digunakan untuk data lapangan.

Hasil Analisis Regresi

Deskripsi Statistik

Hasil pengolahan data statistik yang menunjukkan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) masing-masing variabel penelitian ditunjukkan oleh (Tabel 2.0 Deskripsi statistik) berikut.

Variabel Personal Intrinsic Religiosity memiliki rata-rata (mean) sebesar 4.24 dari 5 skala poin dengan standar deviasi sebesar 0.55 yang artinya bahwa subjek mengalami fenomena Personal Intrinsic Religiosity yang tinggi. Variabel Halal Product Knowledge memiliki rata-rata (mean) 4,00 dengan standar deviasi sebesar 0,65. Sedangkan, variabel Halal Product Awareness memiliki rata-rata (mean) sebesar 4.27 dari 5 skala poin dengan standar deviasi sebesar 0,55. Terakhir, variabel Halal Product Intention (HPI) memiliki mean sebesar 4,49 dan standar deviasi sebesar 0,50. Hal ini berarti bahwa responden memiliki intensi yang tinggi untuk membeli produk halal.

Uji Model Regresi

Hasil uji regresi antara Personal Intrinsic Religiosity (PIR) terhadap Halal Product Awareness (HPA) bernilai 0,396 dengan p = 0,000 (p < 0,05). Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antar kedua variabel. Semakin tinggi nilai PIR maka semakin tinggi pula HPA responden. Dengan demikian, hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel PIR dan HPA mahasiswa FEB UI dapat diterima.

Selanjutnya, hasil uji regresi antara Halal Product Knowledge (HPK) terhadap Halal Product Awareness (HPA) bernilai -0,342 dengan p = 0,000 (p < 0,05). Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antar kedua variabel. Semakin tinggi nilai HPK maka semakin tinggi pula HPA responden. Dengan demikian, hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel HPK dan HPA mahasiswa FEB UI dapat diterima.

Hasil uji regresi antara Personal Intrinsic Religiosity (PIR) terhadap Halal Product Intention (HPI) bernilai 0,344 dengan p = 0,000 (p < 0,05). Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antar kedua variabel. Semakin tinggi nilai PIR maka semakin tinggi pula HPI responden. Dengan demikian, hipotesis pertama (H3) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel PIR dan HPI mahasiswa FEB UI dapat diterima.

Selanjutnya, hasil uji regresi antara Halal Product Knowledge (HPK) terhadap Halal Product Intention (HPI) bernilai -0,018 dengan p = 0,757 (p > 0,05). Hal ini menunjukkan adanya hubungan negatif yang tidak signifikan antar kedua variabel. Dengan demikian, hipotesis keempat (H4) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel HPK dan HPI mahasiswa FEB UI tidak dapat diterima.

Hasil uji regresi antara Halal Product Awareness (HPA) terhadap Halal Product Intention (HPI) bernilai 0,368 dengan p = 0,000 (p < 0,05). Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antar kedua variabel. Semakin tinggi nilai HPA maka semakin tinggi pula HPI responden. Dengan demikian, hipotesis pertama (H5) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel HPA dan HPI mahasiswa FEB UI dapat diterima.

Uji Model Mediasi

Untuk uji mediasi, kami menggunakan sobel test dengan kalkulator di website http://www.statistikolahdata.com/2017/01/uji-mediasi-dengan-sobel-test.html. Agar variabel HPA dapat dikategorikan memiliki efek mediasi, sobel test stat harus lebih tinggi dari 1,96. Hal ini dikarenakan sobel test menggunakan z stat, di mana z tabel (crit) untuk alpha 5% adalah 1,96. Sehingga di sini berlaku aturan z stat > z crit.

Mediasi PIR-HPA-HPI

Mediasi HPK-HPA-HPI

Kesimpulan dan Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini menemukan hasil bahwa dari kelima hipotesis yang diajukan, terdapat empat diantaranya yang dapat diterima dan satu dinyatakan tidak dapat diterima. Lalu, kita mengetahui bahwa HPA memang memiliki efek mediasi terhadap PIR dan HPI, serta HPK dan HPI. Sehingga, dalam meningkatkan HPI, PIR dan HPK meningkatkan HPA terlebih dahulu sebelum meningkatkan HPI. Dapat diketahui bahwa mahasiswa muslim FEB UI cenderung memiliki ketaqwaan yang kuat, karena masalah makanan saja sudah memperhatikan aturan agama yang ada. Sehingga mereka cukup selektif tentang membeli produk makanan yang masuk ke dalam perut mereka. Dengan kata lain, mahasiswa muslim FEB UI sudah cukup sadar terhdap produk makanan halal sehingga memiliki intensi yang tinggi untuk membeli produk tersebut.

HPA menjadi mediator yang cukup penting dalam hubungan antara PIR dan HPK dengan HPI. Artinya, tingkat kesadaran dan perhatian terhadap produk halal di Mahasiswa Muslim FEB UI merupakan hal yang serius. Tingkat kesadaran halal ini terbentuk ketika konsumen memiliki PIR (0,396) dan HPK (0,391) yang tinggi. Peningkatan kesadaran akan produk halal pada akhirnya akan berdampak positif bagi HPI.

Meski begitu, dalam proses penelitian ini terdapat beberapa keterbatasan yang harus diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi untuk penelitian di masa depan, yaitu:

  1. Penelitian ini hanya dilakukan pada sektor makanan halal di Indonesia dan dalam konteks budaya tertentu saja. Menerapkan model penelitian yang sama untuk meneliti berbagai sektor di negara lain bisa mendapatkan hasil yang beragam/berbeda.
  2. Responden dari penelitian ini hanyalah para mahasiswa muslim FEB UI yang merupakan konsumen dari makanan halal. Sehingga, akan lebih menarik jika penelitian di masa depan dapat dilakukan dengan memperoleh data dari pemangku kepentingan lain seperti produsen makanan halal atau pengecer.
  3. Efek moderasi/mediasi dari variabel lain seperti sikap terhadap produk halal, inovasi produk halal dan dari mulut ke mulut dapat dieksplorasi dalam studi masa depan menggunakan model persamaan struktural.
  4. Ada beberapa topik pendahuluan lain yang belum dipertimbangkan dalam model, seperti ketamakan konsumen yang mendapat perhatian dari Ahmed et al. (2013); pemasaran halal, sertifikasi halal dan persepsi pribadi masyarakat dari Awan et al. (2015); iklan halal, norma subjektif dan hambatan konsumsi dari Kordnaeij et al. (2013) masih belum banyak dilakukan. Kedepannya, pengujian peran variabel-variabel tersebut dalam peningkatan HPA dan HPI masih diperlukan dalam pengembangan ilmu terkait perilaku konsumen.

Referensi:

  • Tatiek Nurhayati, Hendar Hendar, (2019) “Personal intrinsic religiosity and product knowledge on halal product purchase intention: Role of halal product awareness”, Journal of Islamic Marketing
  • Ahmed, Z., Anang, R., Othman, N. and Sambasivan, M. (2013), “To purchase or not to purchase US products: role of religiosity, animosity, and ethno-centrism among Malaysian consumers”, Journal of Services Marketing, Vol. 27 №7, pp. 551–563.
  • Awan, H.M., Siddiquei, A.N. and Haider, Z. (2015), “Factors affecting halal purchase intention –evidence from Pakistan’s halal food sector”, Management Research Review, Vol. 38 №6,pp. 640–660.
  • Kordnaeij, A., Askaripoor, H. and Postgraduat, A.B. (2013), “Studying affecting factors on customers’ attitude toward products with halal brand (case study: Kuala Lumpur, Malaysia”, International Research Journal of Applied and Basic Sciences, Vol. 4 №10, pp. 3138–3145.
  • Ajzen, I. (1991), “The theory of planned behavior”, Organizational Behavior and Human Decision Processes, Vol. 50 №2, pp. 179–211.
  • Haque, A., Anwar, N., Yasmin, F., Sarwar, A., Ibrahim, Z. and Momen, A. (2015), “Purchase intention of foreign products: a study on Bangladeshi consumer perspective”, SAGE Open, Vol. 5 №2.
  • Brucks, M. (1985), “The effects of product class knowledge on information search behavior”, Journal of Consumer Research, Vol. 12 №1, p. 1.
  • Alba, J.W. and Hutchinson, J.W. (1987), “Dimensions of consumer expertise”, The Journal of Consumer Research, Vol. 13 №4, pp. 411–454.
  • Ahmad A.B. and Ahmad A.Z. (2012), “Researching Muslim consumers: do they represent the fourth-billion consumer segment?”, Journal of Islamic Marketing, Vol. 3 №2, pp. 121–138.
  • Alserhan, B.A. (2010), “Islamic branding: a conceptualization of related terms”, Journal of Brand Management, Vol. 18 №1, pp. 34–49.
  • Kotler, P. and Keller, K.L. (2009), Marketing Management, Thirteenth Edirion, Pearson Education Limited, FT Prentice Hall.
  • Abuznaid, S. (2012), “Islamic marketing: addressing the Muslim market”, An — Najah University. Journal. Res. (Humanities), Vol. 26 №6, pp. 1473–1503.
  • Ambali, A.R. and Bakar, A.N. (2014), “People’s awareness on halal foods and products: potential issues for policy-makers”, Procedia — Social and Behavioral Sciences, Vol. 121, pp. 3–25.
  • Bakar, A., Lee, R. and Hazarina H.N. (2013), “Parsing religiosity, guilt and materialism on consumer ethics”, Journal of Islamic Marketing, Vol. 4 №3, pp. 232–244.
  • Singhapakdi, A., Vitell, S.J., Lee, D.-J., Nisius, A.M. and Yu, G.B. (2012), “The influence of love of money and religiosity on ethical decision-making in marketing”, Journal of Business Ethics, Vol. 114 №1, pp. 183–191.
  • Pace, S. (2014), “Effects of intrinsic and extrinsic religiosity on attitudes toward products: empirical evidence of value-expressive and social-adjustive functions”, The Journal of Applied Business Research (Jabr), Vol. 30 №4, pp. 1227–1238.
  • Karami, M., Olfati, O. and J. Dubinsky, A. (2014), “Influence of religiosity on retail salespeople’s ethical perceptions: the case in Iran”, Journal of Islamic Marketing, Vol. 5 №1, pp. 144–172.
  • Yousaf, S. and Shaukat M., M. (2013), “Evaluating the influences of religiosity and product involvement level on the consumers”, Journal of Islamic Marketing, Vol. 4 №2, pp. 163–186.
  • Verdian, E., (2019), Analisis Faktor yang Merupakan Intensi Perpindahan Merek Transportasi Online di Surabaya”, AGORA

IBEC FEB UI
IBEC FEB UI

Written by IBEC FEB UI

Islamic Business and Economics Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

No responses yet