“Fintech Syariah Indonesia dan SDGs: Saling Berkorelasi Nggak Ya?”
Oleh : Errielle Claire H (Ilmu Ekonomi Islam 2020) Staf Departemen Penelitian IBEC FEB UI 2021
Kehadiran financial technology (fintech) yang mengimplementasikan sistem teknologi progresif telah memberikan dampak yang efisien dan praktis bagi bisnis jasa keuangan (Lee dan Shin, 2018). Hingga saat ini, tercatat lebih dari 12.000 startup fintech di seluruh dunia termasuk 93 dari jumlah tersebut adalah fintech syariah (DinarStandard, 2018). Pertumbuhan investasi fintech secara global telah mencapai peningkatan lebih dari 50 persen, begitu pula perkembangan fintech di Indonesia, yang hingga saat penelitian ini dilakukan, terdapat sekitar 152 fintech, termasuk untuk layanan pembayaran, wealth management dan peer-to-peer (P2P) lending (Bank Indonesia — BI,2019; Otoritas Jasa Keuangan — OJK 2019a, 2019b). Selain itu, Indonesia adalah rumah bagi 33% ekosistem startup fintech syariah di seluruh dunia, keadaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perusahaan fintech syariah tertinggi (DinarStandard, 2018).
Saat ini, pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) telah menjadi tujuan utama bagi seluruh stakeholder, termasuk fintech sendiri. Maka dari itu, kehadiran startup fintech diharapkan dapat mendukung gerakan global ini yang digagas oleh United Nations Development Programme (UNDP, 2020).
Tujuan
Pertumbuhan fintech syariah di Indonesia dan 37 perusahaan lokal yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), memotivasi peneliti untuk meninjau perkembangan fintech syariah terkini secara sistematis. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendokumentasikan dan mengeksplorasi secara metodis sejauh mana perusahaan fintech syariah di Indonesia telah mempromosikan SDGs di Indonesia. Pembahasan studi ini dapat memberikan wawasan bagi regulator domestik, akademisi, dan profesional industri.
Literature Review
Fintech merupakan hasil perpaduan antara layanan keuangan dan teknologi yang mengubah praktik bisnis tradisional, contohnya adalah otomatisasi pembayaran tunai (Bank Indonesia). Dalam beberapa waktu terakhir, fintech telah mengalami peningkatan yang signifikan bahkan sering dibahas di karya-karya akademis. Menurut Lee dan Shin (2018), setidaknya terdapat enam jenis model bisnis yang saat ini tengah beroperasi di dunia, yaitu; model bisnis pembayaran, wealth management, crowdfunding, P2P lending, pasar modal untuk perdagangan dan transaksi valuta asing, dan model layanan asuransi.
Bertumbuhnya lembaga keuangan Syariah di dunia membuka peluang bagi ekosistem fintech. Menurut Firmansyah dan Anwar (2019), masa depan fintech Syariah cukup menjanjikan, terutama di negara-negara. berpenduduk mayoritas Muslim. Di Indonesia sendiri, pemerintah berupaya menegakkan SDGs dengan menerbitkan peraturan administrasi No. 59 tahun 2017.
SDGs telah menetapkan 17 tujuan bersama dengan 169 target, yang secara ringkas bercita-cita untuk mengakhiri kemiskinan, mengejar pemerataan dan melindungi bumi (UNDP; Panuluh dan Fitri, 2015; Imaz dan Sheinbaum, 2017). Menilai kinerja sebuah negara dalam penerapan SDGs dapat dilakukan dengan menggunakan 20 indikator yang terdapat di Dashboards Report of 2018 dan lima grafik yang menggambarkan tren terkini dari setiap SDG yang dilakukan oleh masing-masing negara.
Dariah dkk. (2016) berpendapat bahwa Islam dengan konsep maqasid syariah telah mendukung pandangan yang lebih komprehensif mengenai pembangunan manusia daripada SDGs. Namun, dengan tujuan umumnya, dapat dikatakan bahwa SDGs dan maqasid syariah sejalan sebagaimana dijelaskan secara mendasar pada tabel di bawah ini.
Table I. Maqasid Syariah dan SDGs
Di Indonesia, pembahasan tentang pemanfaatan teknologi untuk mempercepat SDGs sudah intensif, serta perkembangan fintech di Indonesia baru-baru ini telah mempraktikkan gagasan inklusi keuangan. Selain itu, dengan fitur fintech yang menawarkan layanan keuangan yang tidak terikat, para ahli memperkirakan bahwa fintech P2P lending di pasar negara berkembang akan mengalami perkembangan secara signifikan karena keberadaan populasi unbankable (DinarStandard, 2018). Dari kasus fintech P2P lending syariah, dapat dipahami bahwa nilai fundamental SDGs dan perusahaan fintech dalam bentuk pemberdayaan masyarakat memiliki tujuan yang sama. Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk membahas lebih dalam masalah ini.
Mengingat kehadiran fintech syariah nasional masih baru, pembahasan tentang cara mereka mempromosikan SDGs membutuhkan penelitian untuk membangun pemahaman yang komprehensif. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan berikut:
Q1. Bagaimana fintech P2P lending syariah mempromosikan SDGs dalam konteks Indonesia?
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengkaji literatur mengenai startup fintech syariah Indonesia dan teori SDGs secara sistematis. Untuk meneliti jumlah perusahaan, peneliti menggunakan data dari situs web resmi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia. Selanjutnya, digunakannya kata kunci terkait “Syariah” dalam database OJK untuk mengidentifikasi fintech P2P lending syariah. Dengan demikian, jumlah 4 perusahaan fintech syariah diidentifikasi. Selanjutnya, sejumlah tambahan 7 perusahaan fintech syariah lebih diakui. Namun pada akhirnya, terdapat empat dari total sebelas fintech syariah yang telah teridentifikasi harus gugur dikarenakan kurangnya informasi. Maka dari itu, keputusan akhir mengenai perusahaan yang digunakan sebagai sampel untuk tinjauan mendalam pada penelitian ini adalah: Danasyariah; Investasi; Ammana; Kapitalboost; Kerumunan; TaniFund; dan iGrow.
Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang diuraikan oleh Sekaran (2003) dan Creswell (2012). Sehingga, penelitian ini memutuskan bahwa perusahaan harus menginformasikan perincian mengenai proyek terbaru dan informasi keuangannya; kontrak Islam yang diadopsi; organisasi manajemen terbaru; dan feedback dari para pemangku kepentingan untuk mempermudah pencarian dan peninjauan perusahaan.
Hasil Pembahasan
Secara keseluruhan, mengingat kondisi kemiskinan Indonesia saat ini sangat banyak terjadi di kalangan keluarga petani, Crowde, TaniFund, dan iGrow merupakan perusahaan yang paling baik dalam berupaya dalam memajukan ekonomi keluarga petani. Hasil ini membuktikan bahwa mereka mewujudkan nilai-nilai SDG berupa: nol kemiskinan (SDG 1), mengakhiri kelaparan (SDG 2), memulai energi yang terjangkau dan bersih (SDG 7) dan melindungi ekosistem (SDG 15).
Lalu, mengenai meningkatnya jumlah orang yang kelaparan akibat terjadinya bencana alam, program donasi oleh Ammana dan KapitalBoost untuk para korban bencana dan konflik nasional telah mengungkapkan sudut pandang yang relevan mengenai kemanusiaan. Hasil tersebut menunjukkan kontribusi perusahaan yang diteliti dalam mendukung gagasan mengakhiri kelaparan (SDG 2). Kemudian, mengenai layanan pengumpulan dan distribusi infaq, wakaf dan sedekah yang bertujuan untuk mengurangi disparitas, Ammana merupakan salah satu perusahaan yang upayanya paling terlihat dalam mengaktualisasikan gagasan pengurangan kesenjangan (SDG 10).
Table II. Fintech P2P lending syariah yang terpilih dan indikasinya dalam mempromosikan SDGs
Kesimpulan, Keterbatasan Penelitian, dan Saran
Jadi, bagaimanakah cara fintech P2P lending syariah mempromosikan/mendukung SDGs dalam konteks Indonesia? Temuan dari peninjauan terhadap perusahaan yang dipilih menggiring kita kepada bukti bahwa sampel fintech lending P2P syariah di Indonesia selama ini telah membiayai Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sektor pertanian, dan melakukan program zakat untuk kelompok masyarakat kurang mampu. Temuan ini identik dengan upaya fintech syariah dalam mendukung implementasi SDGs di Indonesia.
Hasil penelitian ini ditemukan dapat menantang isu sosial fintech dalam konteks nasional, dimana fintech distigmatisasi dapat menghasilkan mafsadah. Selain itu, penelitian selanjutnya disarankan dapat menggunakan metode kualitatif lainnya, misalnya wawancara dengan para ahli untuk memvalidasi temuan saat ini dan membangun lebih banyak bukti tentang fintech Islam dan kontribusinya terhadap implementasi SDGs.