Bank Syariah dan Pengaruhnya Bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Oleh: Mulky Rizfy Izmul Azhom (Bisnis Islam 2020), Staf Departemen IBEC FEB UI 2021
Perbankan Islam merupakan salah satu lembaga keuangan yang tumbuh paling pesat di seluruh dunia. Hal ini dapat dilihat saat bank syariah pertama kali dibuka di Mesir pada tahun 1963 (Tabash and Dhankar, 2014a). Munculnya bank syariah menjadikan ia sebagai pemain utama dalam sistem ekonomi global dan secara langsung berdampak pada ekonomi riil (S and P, 2017). Banyaknya populasi Umat Muslim secara langsung berdampak pada pertumbuhan perbankan syariah (Solomon, 2018). Oleh karena itu, populasi Muslim memainkan peran penting dalam pengembangan lembaga keuangan Islam (Hassan et al., 2011; Lebdaoui and Wild, 2016)
Sebagai negara dengan penduduk Muslim paling besar di dunia, Indonesia memiliki industri keuangan syariah terbesar keempat setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia. (Mohd. Yusof and Bahlous, 2013). Hal ini menjadi menarik karena beberapa penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa bank syariah memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, beberapa penelitian lainnya memberi indikasi bahwa perbankan syariah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi. Untuk itu, penting untuk mengkaji kontribusi Indonesia Islamic Bank (IIB) terhadap pertumbuhan ekonomi.
Literature Review
Perbankan syariah telah dianggap sebagai solusi alternatif untuk sistem perbankan konvensional dalam hal alokasi, investasi, dan mobilisasi dana. Selain itu, perbankan syariah berdampak pada peningkatan pembiayaan ekonomi riil (Kassim, 2016). Ada empat peran penting bank syariah sebagai perantara bidang keuangan dengan pertumbuhan ekonomi, yaitu berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek, mendorong pinjaman, mempromosikan stabilitas keuangan, dan merangsang tabungan (Imam and Kpodar, 2016). Lebih lanjut, Bank syariah juga memiliki andil dalam mempromosikan kegiatan ekonomi, hal itu berupa penawaran modal usaha dalam ekonomi riil yang lebih efisien dibandingkan dengan pinjaman bank konvensional.
Alasan memilih Indonesia sebagai subjek penelitian karena Indonesia memiliki tiga aspek penting. Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan sistem dualisme bank, yaitu konvensional dan syariah. Kedua, Indonesia memiliki sistem yang kuat dan memiliki potensi dalam pertumbuhan lembaga keuangan syariah. Terakhir, aset dan kantor IIB bertumbuh secara pesat.
Tujuan
Penelitian ini berusaha memberikan bukti empiris terkait kontribusi perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kurun waktu jangka pendek dan jangka panjang selama periode Kuartal 1 2009 — Kuartal 4 2019.
Metode
Studi ini secara empiris mengkaji kontribusi IIB terhadap pertumbuhan ekonomi. Data yang diambil sebesar 44 sampel yang merupakan data triwulan dari 2009 hingga 2019. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dan dari otoritas jasa keuangan (OJK).
Perkembangan perbankan syariah diukur dengan pembiayaan yang disalurkan ke ekonomi riil dan dibagi dengan PDB nominal. Studi ini menggunakan PDB sebagai variabel utama yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi. Jumlah simpanan, pembiayaan dan kantor cabang digunakan sebagai representasi kinerja IIB, sedangkan indikator ekonomi meliputi tingkat kegiatan usaha selama satu periode. Oleh karena itu, terdapat empat variabel dalam model penelitian ini yaitu Total Deposit (TD), Total Financing (TF), Islamic Bank Offices (IBO), dan Gross Domestic Product (GDP).
Data yang dikumpulkan diolah untuk memberikan bukti empiris tentang integrasi jangka panjang antara IIB dan pertumbuhan ekonomi, serta untuk menentukan hubungan sebab akibat antara TD, TF, IBO dan GDP. Unit root test menggunakan augmented Dickey–Fuller (ADF) dan Phillips–Perron (PP). Table 2 menunjukkan ringkasan Unit root test yang mengarah ke campuran I(0) dan I(1)
Hasil Pembahasan
Dari Tabel 1, uji ADF dan PP menunjukkan bahwa semua angka berubah pada semua level variabel kecuali variabel TD. Ini berarti bahwa semua level terintegrasi dan time series data tidak dapat ditolak pada berbagai level.
Pendekatan uji batas untuk kointegrasi ditunjukkan pada Tabel 3. Hasil F-statistik pada level of significance 1 lebih tinggi daripada level of significance 10; batas kritis atas 10% dan tingkat signifikansi masing-masing sebesar 4,0781, 3,2753 dan 3,0864. Hal ini membuktikan bahwa TD, TF, dan IBO IIB memiliki hubungan ekuilibrium jangka panjang dengan ekonomi riil.
Statistik F yang menghitung setiap variabel dilaporkan pada Tabel 4 bersama dengan nilai kritis. Berdasarkan temuan metode ARDL pada Tabel 5, TD, TF, dan IBO memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun pangsa pasar perbankan syariah sekitar 6% pada akhir tahun 2019 (OJK, 2019), sifat pembiayaannya yang berbeda mendorong sektor riil. Selain itu, volatilitas yang rendah selama periode normal atau krisis didokumentasikan mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah perlu untuk meningkatkan efisiensi dan mengembangkan industri perbankan syariah.
Uji kausalitas Granger diuji menggunakan variabel first-difference berdasarkan Vector Error Correction Model (VECM). Hal ini memungkinkan perbedaan antara kausalitas jangka pendek dan jangka panjang. Tabel 5 menunjukkan kausalitas Granger antar variabel, khususnya pertumbuhan ekonomi dan indikator untuk pembangunan IIB (yaitu TD, TF dan IBO).
Tabel 5 menunjukkan temuan kausalitas Granger antara Institusi Perbankan dan Lembaga Keuangan Islam serta pertumbuhan ekonomi. Variabel tersebut memiliki signifikansi setidaknya 10% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini menegaskan adanya hubungan jangka panjang antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan IIB seperti yang ditunjukkan pada hasil sebelumnya.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa IIB memiliki pengaruh yang signifikan terhadap PDB. Hasil ini bertentangan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bank syariah memiliki dampak yang lebih signifikan dalam jangka pendek dibandingkan dalam jangka panjang (Hachica dan Amar, 2015).
Perubahan jangka panjang di IIB turut memengaruhi perubahan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Selain itu, peran intermediasi keuangan IIB memiliki dampak penting terhadap pertumbuhan ekonomi. Tabel 1 menunjukkan bahwa TD, TF, serta IBO IIB bergerak bersama dalam jangka panjang. Lebih lanjut, Perbankan syariah mendorong pengembangan sektor ekonomi riil melalui peningkatan TF dan IBO dengan memanfaatkan dana secara lebih efisien dan produktif. TF IIB memfasilitasi akses ke sumber daya keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kualitas kontribusi IIB juga meningkat melalui direct investment Inflow. Selain itu, ditemukan juga bahwa TD, TF dan IBO IIB meningkatkan output riil.
Implikasi pertumbuhan oleh tiga indikator IIB menunjukkan bahwa Institusi Perbankan dan Lembaga Keuangan Islam efektif dalam menyalurkan serta mentransfer sumber daya keuangan antara unit surplus dan defisit dalam perekonomian. Keberhasilan pengembangan IIB untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat dikaitkan dengan lingkungan kebijakan yang kondusif yang diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia.
VDC dihitung untuk menilai dinamika jangka pendek hubungan antara IIB dan pertumbuhan ekonomi. Hasil VDC yang ditunjukkan pada Tabel 6 memberikan informasi rinci tentang TD, TF, dan IBO. Mereka memiliki proporsi yang signifikan masing-masing sekitar 0%-40%, 0%-2% dan 0%-13%, terhadap variasi varians kesalahan perkiraan pertumbuhan GDP.
Secara umum, fungsi respons impuls yang diproses membantu menilai respons GDP terhadap berbagai guncangan yang melanda dunia internasional terhadap IIB selama 11 tahun. Tabel 7 menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, perkembangan sektor perbankan syariah, kecuali TF, memiliki pengaruh signifikan sesaat dengan GDP. Hasil ini berarti bahwa IIB berkontribusi pada perubahan pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek dan panjang.
Kesimpulan dan Saran
Studi menemukan bahwa total simpanan, total pembiayaan, dan jumlah kantor cabang bank syariah memiliki dampak signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peran intermediasi keuangan IIB. Temuan ini menegaskan hubungan stabil jangka panjang yang positif antara pertumbuhan ekonomi dan perkembangan perbankan syariah. Berdasarkan model Autoregressive Distributed lag (ARDL), terdapat hubungan dua arah antara deposito bank syariah di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perbankan syariah secara efektif memfasilitasi transmisi dana ke ekonomi riil.
Penelitian ini menyiratkan bahwa pengembangan industri perbankan dan keuangan syariah harus diprioritaskan oleh pembuat kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia harus terus mempromosikan perbankan syariah karena perannya dalam pertumbuhan ekonomi dan ketahanan dalam krisis. Hal tersebut dapat dicapai dengan meningkatkan rasio aset lancar, jumlah, dan kualitas bank syariah di Indonesia yang mencakup perbaikan lebih lanjut dari infrastruktur keuangan Islam dan peningkatan kualitas SDM di masa depan. Penyediaan regulasi hukum yang kondusif juga akan mendukung perkembangan industri dalam jangka panjang.
Kedua, dengan bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah Indonesia, diperlukan keterampilan yang memadai untuk mengelola perbankan syariah, terutama pegawai dan penasihat Syariah yang kompeten. Bank Syariah harus merekrut siswa potensial dengan keterampilan perbankan dan keuangan Islam tertentu seperti Fiqh Muamalah. Intermediasi IIB juga menghasilkan manfaat ekonomi dan meningkatkan keterampilan wirausaha. Hal ini mengurangi biaya agensi yang membawa dampak positif pada ekonomi dan perkembangan masyarakat. Namun, IIB perlu mengadopsi teknologi keuangan untuk meningkatkan produk dan layanannya.
Limitasi
Beberapa aspek yang ada dalam penelitian ini dapat disempurnakan, seperti dengan periode waktu yang lebih panjang. Aspek pembiayaan syariah yang lebih rinci dapat dieksplorasi dengan menganalisis pembiayaan spesifik di berbagai sektor ekonomi. Penelitian di masa depan dapat mempertimbangkan penggabungan negara-negara yang telah menerapkan sistem perbankan syariah murni dan perbankan ganda. Ada juga kebutuhan untuk menggunakan metode yang berbeda seperti kerangka ARCH-GARCH, ARIMA dan GMM untuk melihat konsistensi hasil. Penelitian di masa depan dapat menjelaskan lebih banyak topik tentang penyebab heterogenitas antar negara berdasarkan ukuran, struktur, dan kedalaman sistem keuangan yang berbeda dengan bank syariah di seluruh dunia.
Referensi
M. Anwar, S., Junaidi, J., Salju, S., Wicaksono, R. and Mispiyanti, M. (2020), “Islamic bank contribution to Indonesian economic growth”, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Vol. 13 №3, pp. 519–532.